keselamatankapal, pencegahan pencemaran perairan dari kapal, pengawakan, garis muat, pemuatan, kesejahteraan awak kapal dan kesehatan penumpang, status hukum kapal, manajemen keselamatan dan pencegahan pencemaran dari kapal untuk berlayar di perairan tertentu. 3. Keselamatan kapal adalah keadaan kapal yang memenuhi persyaratan AlatPelindung Diri K3 Las OAW dan Listrik Beserta Fungsinya: 1. Pakaian Kerja Las atau Apron. Pakaian kerja las adalah pakaian yang dapat melindungi seluruh bagian tubuh dari panas dan percikan las. Selain itu terdapat Apron sebagai tambahan, apron dada dan apron lengan ini terbuat dari bahan kulit. Karena jika dari kain biasa maka pakaian 6 Survival suit dan Immersion suit. Survival suit dan immersion suit berfungsi sebagai alat pelindung dan untuk mencegah suhu tubuh turun akibat dinginnya air laut. Jenis alat keselamatan ini sangat banyak dipakai di kapal baik untuk kapal ukuran kecil, kapal menengah dan juga kapal-kapal besar. Pengujianuap dari ketel uap. Pada kesempatan ini, penulis mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu penulis dalam menyelesaikan makalah ini, antara lain : 1. Bapak M. Hasan Habli, MM sebagai bosen mata kuliah permesinan bantu ( praktek ) 2. Seluruh staf Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta. disainyang berbeda untuk distribusi daya pada instalasi beban listrik di kapal. tergantung type kapalnya. Daya listrik atau arus listrik keluaran dari MSB dibagi dalam beban-beban. yang terdiri dari 3 kelompok besar : -Beban penerangan; semua beban pada kelompok ini mempunyai tegangan 220. V satu phase dengan frekwensi 50 Hz. R3JA. Related PapersBerisi Penjelasan Kapal Ikan, Alat Tangkap, Konstruksi, Peralatan yang ada di kapal dan Regulasi mengenai interior accomodation bargeRINGKASAN Sapriyun, Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Pada Operasi Pukat Ikan Fish Trawl di KM. Mabiru 17 Milik PT. Tanggul Mina Nusantara Ambon-Maluku. Dosen Pembimbing Ali Samsudin Waluyo dan Sanromo Wijiyanto ¬ Praktek Akhir yang penulis laksanakan untuk Karya Ilmiah Praktek Akhir ini adalah mengenai manajemen keselamatan dan kesehatan kerja pada operasi pukat ikan Fish Trawldi 17 di Ambon-Maluku, dengan tujuan agar dapat mengetahui manajemen keselamatan dan kesehatan kerja manusia awak kapal pada saat bekerja diatas kapal dan teknik pengoperasian pukat ikan. Dengan terbatasnya waktu pelaksanaan praktek maka pengamatan yang dilakukan dibatasi pada masalah manajemen keselamatan dan kesehatan kerja awak kapal diatas kapal pada saat operasi penangkapan ikan. Pengamatan dilakukan terhadap lokasi penangkapan ikan pada perairan Arafura selama 6 bulan penangkapan di KM. Mabiru 17 milik PT. Tanggul Mina Nusantara , Ambon-Maluku, mulai dari tanggal 20 September 2010 sampai 10 Maret 2011. Metode kerja yang digunakan dalam pelaksanaan praktek akhir adalah metode partisipatif dimana dilaksanakan secara langsung terjun ke lapangan untuk melakukan pekerjaan di atas kapal baik dari persiapan di darat dan dilaut, pengoperasian alat tangkap dan penanganan hasil tangkapan. Pengoperasian pukat ikan terdiri dari tiga tahap penting yaitu setting, towing dan hauling. Operasi penangkapan KM. Mabiru l7 menggunakan pukat ikan yang diikuti selama 100 hari ini dengan cara mengikuti kapal pukat ikan pada KM. Mabiru 17. Daerah penangkapan dimana alat tangkap pukat ikan dioperasikan ditentukan dengan karakteristik daerah penangkapan yang sesuai, khususnya pada kedalaman perairan antara 45 meter sampai dengan 60 meter. pada umumnya karakteristik jenis dasar perairan untuk daerah penagkapan pukat ikan adalah jenis dasar perairan lumpur berpasir dan pasir berlumpur. Proses dari pada manajemen keselamatan manusia pada KM. Mabiru 17 adalah terkait kepada penerapan dari pada fungsi-fungsi manajemen itu sendiri antara lain 1. Perencanaan menyiapkan awak kapal Planning, 2.Pengaturan Organizing, 3.Pelaksanaan Actuating, 4.Pengawasan Controlling. Manajemen keselamatan dan kesehatan kerja pada 17 masih belum memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku. Pada KM. Mabiru 17 manajemen keselamatan manusianya masih sangat kurang diperhatikan, karena awak kapal indonesia yang ingin bekerja menjadi ABK pada KM. Mabiru 17 hanya cukup menyiapkan buku pelaut seamand book sebagai syarat yang wajib diperlukan pada saat ingin bekeja dikapal – kapal milik PT. Tanggul Mina Nusantara tersebut. Manajemen pada saat bekerja di KM. Mabiru 17 saat ingin melakukan operasi penangkapan ikan, dimulai dengan melakukan persiapan seperti menyusun alat tangkap yang ingin dioperasikan, selanjutnya melakukan pengecekan alat-alat dan mesin-mesin Bantu yang akan digunakan pada saat ingin melakukan penangkapan ikan. Setelah semua pekerjaan itu selesai dilakukan kemudian nakhoda melakukan pencarian daerah penangkapan yang sesuai dengan sifat dan jenis alat penangkap yang akan dioperasikan serta jalur penangkapan yang sesuai dengan izin yang diberikan kepada kapal tersebut. kemudian barulah dilakukan kegiatan setting, hauling, dan towing s/d penanganan hasil tangkapan. Pencegahan kecelakaan dilaut harus dicegah secara bersama-sama oleh seluruh pihak yang terkait. pihak-pihak yang terkait tersebut antara lain 1. Pemilik kapal perusahaan; Memenuhi peraturan / perundangan yang berlaku bagi kapal perikanan. 2.Awak kapal SDM; Mengikuti dan menerapkan segala peraturan / perundangan yang berlaku, tentang awak kapal, peralatan bagi kapal perikanan, Harus memiliki sertifikat persyaratan, Merawat kapal secara baik dan bekerja bersungguh-sungguh dengan memperhatikan keselamatan kerja pada saat kegiatan operasi Sapriyun, Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Pada Operasi Pukat Ikan Fish Trawl di KM. Mabiru 17 Milik PT. Tanggul Mina Nusantara Ambon-Maluku. Dosen Pembimbing Ali Samsudin Waluyo dan Sanromo Wijiyanto ¬ Praktek Akhir yang penulis laksanakan untuk Karya Ilmiah Praktek Akhir ini adalah mengenai manajemen keselamatan dan kesehatan kerja pada operasi pukat ikan Fish Trawldi 17 di Ambon-Maluku, dengan tujuan agar dapat mengetahui manajemen keselamatan dan kesehatan kerja manusia awak kapal pada saat bekerja diatas kapal dan teknik pengoperasian pukat ikan. Dengan terbatasnya waktu pelaksanaan praktek maka pengamatan yang dilakukan dibatasi pada masalah manajemen keselamatan dan kesehatan kerja awak kapal diatas kapal pada saat operasi penangkapan ikan. Pengamatan dilakukan terhadap lokasi penangkapan ikan pada perairan Arafura selama 6 bulan penangkapan di KM. Mabiru 17 milik PT. Tanggul Mina Nusantara , Ambon-Maluku, mulai dari tanggal 20 September 2010 sampai 10 Maret 2011. Metode kerja yang digunakan dalam pelaksanaan praktek akhir adalah metode partisipatif dimana dilaksanakan secara langsung terjun ke lapangan untuk melakukan pekerjaan di atas kapal baik dari persiapan di darat dan dilaut, pengoperasian alat tangkap dan penanganan hasil tangkapan. Pengoperasian pukat ikan terdiri dari tiga tahap penting yaitu setting, towing dan hauling. Operasi penangkapan KM. Mabiru l7 menggunakan pukat ikan yang diikuti selama 100 hari ini dengan cara mengikuti kapal pukat ikan pada KM. Mabiru 17. Daerah penangkapan dimana alat tangkap pukat ikan dioperasikan ditentukan dengan karakteristik daerah penangkapan yang sesuai, khususnya pada kedalaman perairan antara 45 meter sampai dengan 60 meter. pada umumnya karakteristik jenis dasar perairan untuk daerah penagkapan pukat ikan adalah jenis dasar perairan lumpur berpasir dan pasir berlumpur. Proses dari pada manajemen keselamatan manusia pada KM. Mabiru 17 adalah terkait kepada penerapan dari pada fungsi-fungsi manajemen itu sendiri antara lain 1. Perencanaan menyiapkan awak kapal Planning, 2.Pengaturan Organizing, 3.Pelaksanaan Actuating, 4.Pengawasan Controlling. Manajemen keselamatan dan kesehatan kerja pada 17 masih belum memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku. Pada KM. Mabiru 17 manajemen keselamatan manusianya masih sangat kurang diperhatikan, karena awak kapal indonesia yang ingin bekerja menjadi ABK pada KM. Mabiru 17 hanya cukup menyiapkan buku pelaut seamand book sebagai syarat yang wajib diperlukan pada saat ingin bekeja dikapal – kapal milik PT. Tanggul Mina Nusantara tersebut. Manajemen pada saat bekerja di KM. Mabiru 17 saat ingin melakukan operasi penangkapan ikan, dimulai dengan melakukan persiapan seperti menyusun alat tangkap yang ingin dioperasikan, selanjutnya melakukan pengecekan alat-alat dan mesin-mesin Bantu yang akan digunakan pada saat ingin melakukan penangkapan ikan. Setelah semua pekerjaan itu selesai dilakukan kemudian nakhoda melakukan pencarian daerah penangkapan yang sesuai dengan sifat dan jenis alat penangkap yang akan dioperasikan serta jalur penangkapan yang sesuai dengan izin yang diberikan kepada kapal tersebut. kemudian barulah dilakukan kegiatan setting, hauling, dan towing s/d penanganan hasil tangkapan. Pencegahan kecelakaan dilaut harus dicegah secara bersama-sama oleh seluruh pihak yang terkait. pihak-pihak yang terkait tersebut antara lain 1. Pemilik kapal perusahaan; Memenuhi peraturan / perundangan yang berlaku bagi kapal perikanan. 2.Awak kapal SDM; Mengikuti dan menerapkan segala peraturan / perundangan yang berlaku, tentang awak kapal, peralatan bagi kapal perikanan, Harus memiliki sertifikat persyaratan, Merawat kapal secara baik dan bekerja bersungguh-sungguh dengan memperhatikan keselamatan kerja pada saat kegiatan operasi dilakukan.“Perlengkapan kapal”ialah semua benda atau peralatan, yang bukan merupakan bagian dari kapal itu sendiri seperti kerangka atau kasko, tetapi dibutuhkan dan digunakan di kapal selamanya. Sebuah kapal harus memiliki alat perlengkapan untuk menunjang keselamatan dan proses operasional kapal baik dalam melakukan pelayaran berlabuh , dan bongkar muat di pelabuhan. Perlengkapan kapal tersebut harus sesuai dengan standar minimum yang ditetapkan IMO maupun Biro Klasifikasi ,dan harus diuji sebelum digunakan di atas kapal. Bila diliha dari fungsinya, perlengkapan kapal dapat dibagi menjadi 2 yaitu 1. Perlengkapan yang menunjang keselamatan penumpang pada saat terjadi keadaan darurat Emergency dan kebakaran. 2. Perlengkapan yang melayani agar proses Operasional kapal dapat berjalan dengan lancar dan about Marine Vessel by Ministry of TransportationMATERI PERLENGKAPAN KAPAL Alat-alat keselamatan yang wajib dimiliki dan disediakan di atas kapal sesuai Safety Of Life At Sea SOLAS ’74 adalah terdiri dari Penolong life buoy Pelampung penolong terbuat dari bahan apung berwarna orange dengan berat tidak lebih 2,5 kg. Pelampung harus dapat dilemparkan dari ketinggian 30 meter dari atas kapal, dan dapat digunakan untuk mengapungkan orang di laut. Penolong life jacket Rompi penolong terbuat dari bahan tahan air dengan warna orange dan berguna untuk mengapungkan orang yang menggunakannya di atas air. Cebur immersion suit Pakaian cebur terbuat dari bahan tahan air dan berfungsi sebagai pelindung suhu tubuh yang hilang akibat dinginnya air laut. Pelindung Panas thermal protective aid Sarana pelindung panas berfungsi sebagai pelindung tubuh dan untuk mengurangi hilangnya panas tubuh. Luput Maut life raft Pesawat luput maut adalah suatu alat penyelamat yang dapat digunakan untuk mengevakuasi ABK crew pada saat meninggalkan kapal yang dalam keadaan darurat. Isi life raft terdiri dari Minuman mineral, makanan, alat pancing, cermin, lampu senter, dayung dan alat-alat isyarat bahaya. Di dalam life raft atau rakit penolong harus diupayakan tersedia alat komunikasi darurat untuk minta bantuan ke kapal lain atau ke tim rescue. Alat-alat komunikasi darurat yang digunakan antara lain adalah sebagai berikut 1. Radio darurat emergency radio Radio darurat adalah suatu pesawat yang berfungsi untuk komunikasi antara kapal dalam keadaan darurat. Untuk meminta bantuan search and rescue dapat melalui frekuensi 2182 kHz atau radio VHF pada channel 16. 2. Radio Petunjuk Posisi Darurat atau Estimating Position Indicator Radio Beacon EPIRB Radio petunjuk posisi darurat EPIRB merupakan pesawat yang berfungsi untuk memancarkan signal marabahaya secara teruas menerus dalam jangka waktu 10 menit. Diharapkan kapal lain dapat menerima signal darurat yang dipancarkan sehingga akan membantu atau menginformasi-kan ke tim SAR.

makalah alat keselamatan di kapal